BUMDes

31 Januari 2017 00:00:00  Administrator  90 Kali Dibaca  LEMBAGA MASYARAKAT DESA

Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan BPD.

Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 
Rabu, 20 Agustus 2025
04 : 57 : 00

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

Jumlah Penduduk

Bar chart with 3 bars.
The chart has 1 X axis displaying categories.
The chart has 1 Y axis displaying Jumlah. Data ranges from -0.5 to 0.5.
Highcharts.com
End of interactive chart.

 Arsip Artikel

10 Juli 2019 | 176 Kali
WISATA RELIGI MAKAM TUMENGGUNG WIROGUNO
05 Maret 2025 | 176 Kali
Profil dan Kondisi Umum Desa
05 Maret 2025 | 118 Kali
Sejarah Desa Sumurup
31 Januari 2017 | 117 Kali
Pemerintahan Desa
12 Maret 2025 | 117 Kali
PENYALURAN BANSOS PKH PLUS TAHAP I TAHUN 2025
31 Januari 2017 | 113 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
31 Januari 2017 | 105 Kali
Kebijakan Pembangunan Desa
05 Mei 2025 | 67 Kali
Posyandu Balita di Desa Sumurup
03 Juli 2019 | 58 Kali
PERSAYARATAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
10 Juli 2019 | 52 Kali
SANGGAR BUDAYA SAPTA KARYA
15 Desember 2021 | 65 Kali
KESIAPSIAGAAN DAN MITIGASI BENCANA DESA SUMURUP
24 Mei 2019 | 48 Kali
MUSYAWARAH DUSUN
31 Januari 2017 | 90 Kali
BUMDes
05 Maret 2025 | 118 Kali
Sejarah Desa Sumurup

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

1 / 2
BUDIANTOBelum Rekam Kehadiran
Kepala Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

Buka Peta

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Pojok, Sumurup, Kec. Bend., Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66351
Desa : Sumurup
Kecamatan : Bendungan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66351
Telepon : 082338137766
Email : sumuruppemdes@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:76
    Kemarin:356
    Total Pengunjung:24.928
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0