BUMDes

31 Januari 2017 00:00:00  Administrator  294 Kali Dibaca  LEMBAGA MASYARAKAT DESA

Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan BPD.

Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 
Sabtu, 06 Desember 2025
02 : 53 : 20

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

Jumlah Penduduk

Bar chart with 3 bars.
The chart has 1 X axis displaying categories.
The chart has 1 Y axis displaying Jumlah. Data ranges from -0.5 to 0.5.
Highcharts.com
End of interactive chart.

 Arsip Artikel

05 Maret 2025 | 589 Kali
Profil dan Kondisi Umum Desa
05 Maret 2025 | 482 Kali
Sejarah Desa Sumurup
10 Juli 2019 | 407 Kali
WISATA RELIGI MAKAM TUMENGGUNG WIROGUNO
31 Januari 2017 | 360 Kali
Pemerintahan Desa
31 Januari 2017 | 354 Kali
Lembaga Adat
01 Februari 2017 | 353 Kali
PERSYARATAN PENGANTAR NIKAH
31 Januari 2017 | 353 Kali
Kebijakan Pembangunan Desa
05 Maret 2025 | 482 Kali
Sejarah Desa Sumurup
28 Juni 2019 | 143 Kali
PERTEMUAN KONSULTASI MASYARAKAT ( PKM ) DAM BAGONG
08 Juli 2025 | 177 Kali
Pelayanan Posyandu ILP di Desa Sumurup
01 April 2021 | 105 Kali
penyampaian BLT DD bulan januari 2021
03 Agustus 2025 | 26 Kali
PKTD (PADAT KARYA TUNAI DESA) DESA SUMURUP
30 September 2019 | 256 Kali
MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA
31 Januari 2017 | 353 Kali
Kebijakan Pembangunan Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

1 / 2
BUDIANTOBelum Rekam Kehadiran
Kepala Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

Buka Peta

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Pojok, Sumurup, Kec. Bend., Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66351
Desa : Sumurup
Kecamatan : Bendungan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66351
Telepon : 082338137766
Email : sumuruppemdes@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:18
    Kemarin:100
    Total Pengunjung:57.206
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0