Artikel

BUMDes

31 Januari 2017 00:00:00  Administrator  383 Kali Dibaca  LEMBAGA MASYARAKAT DESA

Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan BPD.

Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

12 November 2025 | 861 Kali
MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2026
05 Maret 2025 | 814 Kali
Profil dan Kondisi Umum Desa
05 Maret 2025 | 627 Kali
Sejarah Desa Sumurup
10 Juli 2019 | 613 Kali
WISATA RELIGI MAKAM TUMENGGUNG WIROGUNO
31 Januari 2017 | 509 Kali
Lembaga Adat
01 Februari 2017 | 457 Kali
PERSYARATAN PENGANTAR NIKAH
31 Januari 2017 | 447 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
29 Mei 2019 | 281 Kali
MUSYAWARAH DUSUN
31 Januari 2017 | 445 Kali
Pemerintahan Desa
30 September 2019 | 154 Kali
PENDATAAN PERUMAHAN WARGA TERDAMPAK BENDUNGAN
23 Maret 2021 | 171 Kali
PENYAMPAIAN BLT DD BULAN FEBRUARI 2021
05 Maret 2025 | 627 Kali
Sejarah Desa Sumurup
10 Juli 2019 | 248 Kali
SANGGAR BUDAYA SAPTA KARYA
03 Juli 2019 | 195 Kali
SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA SUMURUP

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Pojok, Sumurup, Kec. Bend., Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66351
Desa : Sumurup
Kecamatan : Bendungan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66351
Telepon : 082338137766
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:580
    Kemarin:159
    Total Pengunjung:72.423
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0