Artikel

Kepala Desa

31 Januari 2017 00:00:00  Administrator  482 Kali Dibaca  Pemerintah desa

Kepala desa atau sebutan lain sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak.[1] Kepala desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Kepala desa bertanggung jawab atas penyelenggarakan Pemerintahan Desa, pelaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa . Jabatan kepala desa dapat disebut dengan nama lain atau luarah disebagian wilayah lainnya.

     

    Kirim Komentar


    Nama
    No. Hp
    E-mail
    Isi Pesan
      CAPTCHA Image  
     

     Peta Desa

     Menu Kategori

     Statistik

     Arsip Artikel

    12 November 2025 | 1.016 Kali
    MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2026
    05 Maret 2025 | 935 Kali
    Profil dan Kondisi Umum Desa
    05 Maret 2025 | 717 Kali
    Sejarah Desa Sumurup
    10 Juli 2019 | 708 Kali
    WISATA RELIGI MAKAM TUMENGGUNG WIROGUNO
    31 Januari 2017 | 592 Kali
    Lembaga Adat
    01 Februari 2017 | 520 Kali
    PERSYARATAN PENGANTAR NIKAH
    31 Januari 2017 | 489 Kali
    Pemerintahan Desa
    31 Januari 2017 | 449 Kali
    RT/RW
    08 Agustus 2023 | 276 Kali
    PENYALURAN BLT DD BULAN JULI
    08 Desember 2021 | 280 Kali
    KUNJUNGAN KEMENTRIAN LHK
    10 Agustus 2023 | 315 Kali
    Perencanaan Pembangunan Desa
    22 Mei 2025 | 417 Kali
    LONGSOR SETELAH HUJAN LEBAT
    22 Mei 2025 | 359 Kali
    PENUNDAAN KEGIATAN MENING DEH
    19 November 2025 | 148 Kali
    LAUNCHING SEKOLAH ORANG TUA HEBAT (SOTH) DESA SUMURUP

     Agenda

    Belum ada agenda

     Sinergi Program

     Pemerintah Desa

     Komentar

     Media Sosial

     Peta Wilayah Desa

     Peta Lokasi Kantor


    Kantor Desa
    Alamat : Pojok, Sumurup, Kec. Bend., Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66351
    Desa : Sumurup
    Kecamatan : Bendungan
    Kabupaten : Trenggalek
    Kodepos : 66351
    Telepon : 082338137766
    Email : [email protected]

     Statistik Pengunjung

    • Hari ini:41
      Kemarin:172
      Total Pengunjung:83.717
      Sistem Operasi:Unknown Platform
      IP Address:192.168.101.1
      Browser:Mozilla 5.0