Sumurup, 22 Juli 2025 – Kegiatan verifikasi Data Yuridis dalam rangka Program Pembangunan Bendungan Bagong masih terus berlangsung di Desa Sumurup Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pelepasan tanah hak bagi warga terdampak Bendungan Bagong secara menyeluruh.
Tim dari BBWS Brantas serta Kantor Pertanahan Kota Trenggalek aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data yuridis berupa identitas pemilik tanah, dokumen pendukung hak atas tanah, serta data fisik bidang tanah.
Hingga saat ini, progres pengumpulan data yuridis hampir menyeluruh dan selesai. Tim terus melakukan verifikasi terhadap data yang kurang atau warga terdampak yang telah meninggal sehingga dialihkan ke ahli waris.