Artikel

RT/RW

31 Januari 2017 00:00:00  Administrator  450 Kali Dibaca  LEMBAGA MASYARAKAT DESA

  Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).

  Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

12 November 2025 | 1.016 Kali
MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2026
05 Maret 2025 | 935 Kali
Profil dan Kondisi Umum Desa
05 Maret 2025 | 717 Kali
Sejarah Desa Sumurup
10 Juli 2019 | 708 Kali
WISATA RELIGI MAKAM TUMENGGUNG WIROGUNO
31 Januari 2017 | 592 Kali
Lembaga Adat
01 Februari 2017 | 520 Kali
PERSYARATAN PENGANTAR NIKAH
31 Januari 2017 | 489 Kali
Pemerintahan Desa
31 Januari 2017 | 458 Kali
Karang Taruna
27 November 2025 | 352 Kali
REALISASI BLTS KESRA 2025
22 Februari 2022 | 420 Kali
KEDUNG GEDE
10 Juli 2019 | 296 Kali
CAMPING ZONE "RINGIN PUTIH"
06 Agustus 2019 | 172 Kali
PEMBUKAAN GEBYAR SENI DESA SUMURUP
22 Mei 2025 | 417 Kali
LONGSOR SETELAH HUJAN LEBAT
23 Mei 2019 | 214 Kali
WISATA ALAM DAN WISATA BUDAYA DESA SUMURUP

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Pojok, Sumurup, Kec. Bend., Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66351
Desa : Sumurup
Kecamatan : Bendungan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66351
Telepon : 082338137766
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:44
    Kemarin:172
    Total Pengunjung:83.720
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0