Artikel

RT/RW

31 Januari 2017 00:00:00  Administrator  4 Kali Dibaca  LEMBAGA MASYARAKAT DESA

  Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).

  Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2025 | 9 Kali
Sejarah Desa Sumurup
31 Januari 2017 | 8 Kali
Lembaga Masyarakat Desa
05 Maret 2025 | 7 Kali
Profil dan Kondisi Umum Desa
31 Januari 2017 | 7 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
31 Januari 2017 | 7 Kali
Pemerintahan Desa
10 Agustus 2023 | 6 Kali
Perencanaan Pembangunan Desa
23 April 2021 | 6 Kali
PENYAMPAIAN BENTUK GANTI RUGI LAHAN BENDUNGAN BAGONG
30 September 2022 | 2 Kali
MUSRENBANGDES DESA SUMURUPTAHUN 2022
31 Januari 2017 | 3 Kali
Visi dan Misi
14 April 2023 | 3 Kali
ASPIRASI WARGA TERDAMPAK BENDUNGAN
30 Mei 2022 | 2 Kali
penyaluran BLT DD bulan mei tahun 2022
31 Januari 2017 | 5 Kali
BUMDes
31 Januari 2017 | 4 Kali
Lembaga Adat
31 Januari 2017 | 4 Kali
RT/RW

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Pojok, Sumurup, Kec. Bend., Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66351
Desa : Sumurup
Kecamatan : Bendungan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66351
Telepon : 082338137766
Email : sumuruppemdes@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:20
    Kemarin:37
    Total Pengunjung:7.987
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0