Artikel

RT/RW

31 Januari 2017 00:00:00  Administrator  319 Kali Dibaca  LEMBAGA MASYARAKAT DESA

  Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).

  Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2025 | 589 Kali
Profil dan Kondisi Umum Desa
05 Maret 2025 | 482 Kali
Sejarah Desa Sumurup
10 Juli 2019 | 407 Kali
WISATA RELIGI MAKAM TUMENGGUNG WIROGUNO
31 Januari 2017 | 360 Kali
Pemerintahan Desa
31 Januari 2017 | 354 Kali
Lembaga Adat
01 Februari 2017 | 353 Kali
PERSYARATAN PENGANTAR NIKAH
31 Januari 2017 | 353 Kali
Kebijakan Pembangunan Desa
03 Juli 2019 | 154 Kali
SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA SUMURUP
22 Februari 2022 | 281 Kali
KEDUNG GEDE
31 Januari 2017 | 312 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2025 | 140 Kali
VERIFIKASI DATA YURIDIS BENDUNGAN BAGONG
10 Maret 2025 | 146 Kali
Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDES Tahun Anggaran 2024
03 Juli 2019 | 194 Kali
PERSYARATAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU SEKOLAH (SKTM)
31 Januari 2017 | 288 Kali
LPMD.

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Pojok, Sumurup, Kec. Bend., Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66351
Desa : Sumurup
Kecamatan : Bendungan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66351
Telepon : 082338137766
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:35
    Kemarin:100
    Total Pengunjung:57.223
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0