Pada hari selasa tangggal 31 agustus 2021 telah diadakan musyawarah bentuk ganti rugi pembangunan Bendungan bagong yang ada di wilayah Desa Sumurup dan Sengon . Dalam acara tersebut dihadiri oleh oleh forkopimda Trenggalek, Camat Bendungan Kepala Desa Sumurup serta dari pihak yang terkait dengan pembangunan Bendungan bagong. Namun dari warga yang terdampak tidak semuannya menghadiri undangan tersebut di karenakan beberapa hal . bagi warga yang hadir dalam acara tersebut mendapatkan pengarahan dan bagaimanan tata cara penyanggahan bila dalam penguuman tersebut belum sesuai dengan hasil pengumuman.