Artikel

MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2026

12 November 2025 12:17:30  Administrator  861 Kali Dibaca  Pemerintah desa

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2026 telah resmi ditetapkan dalam kegiatan Musyawarah Desa pada hari ini Rabu Tanggal 12 November 2025 yang bertempat di Balai Desa Sumurup. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan keuangan desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, RT/RW,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Undangan lainnya.

Penetapan APBDES merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program di desa kalipelus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Pojok, Sumurup, Kec. Bend., Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66351
Desa : Sumurup
Kecamatan : Bendungan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66351
Telepon : 082338137766
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:564
    Kemarin:159
    Total Pengunjung:72.407
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0