Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada Maret 2025.
Pencairan ini dimulai pada Rabu, 12 Maret 2025 pukul 09,00 WIB dan bertempat di Balai Desa Sumurup. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana dengan nominal bervariasi antara Rp. 600 ribu hingga Rp1,1 juta.
PKH adalah program pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Pemerintah kembali mencairkan dana bansos untuk KPM yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat dalam kategori validasi PKH.
Sebanyak 45 KPM PKH Plus yang tersebar dari Desa Desa Sumurup, Desa Sengon, Desa Srabah dan Desa Depok hari ini melakukan pengambilan bansos yang rutin di keluarkan oleh Pemerintah tersebut.