Sumurup-03 Agustus 2025
Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Sumurup Kecamatan Bendungan Kab. Bendungan dilaksanakan 7 Hari dengan Anggaran Dana Desa program PKTD tahun 2025. Kegiatan PKTD tahun ini fokus untuk area Jalan, yaitu melaksanakan Jalan Usaha tani RT 33 menuju RT 35 Dusun Kacangan Desa Sumurup Kec. Bendungan Kab. Trenggalek Provinsi Jawa Timur. Jalan Uaha Tani merupakan salah satu upaya pemeliharan untuk mengembalikan fungsi Jalan menjadi lebih optimal. Kegiatan PKTD ini dilakukan dengan memberikan pendampingan bagi masyarakat Desa Sumurup untuk melakukan Pembersihan Jalan usaha tani Dusun Kacangan Desa Sumurup Kecamatan Bendungan.
Penerapan program padat karya tunai Desa akan memprioritaskan masyarakat yang menganggur, setengah menganggur, serta mereka yang berada dalam kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga dan anggota keluarga miskin. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan penghasilan, sekaligus berkontribusi pada pembangunan desa mereka.
Dengan pendekatan ini, Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik semata, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat desa dalam berbagai aspek kehidupan. Program ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat solidaritas antarwarga desa melalui semangat gotong royong.