Badan Permusyawaratan Desa

31 Januari 2017 00:00:00  Administrator  84 Kali Dibaca  Pemerintah desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

     

    Kirim Komentar


    Nama
    No. Hp
    E-mail
    Isi Pesan
      CAPTCHA Image  
     
    Rabu, 20 Agustus 2025
    05 : 28 : 52

     Peta Desa

     Menu Kategori

     Statistik

    Jumlah Penduduk

    Bar chart with 3 bars.
    The chart has 1 X axis displaying categories.
    The chart has 1 Y axis displaying Jumlah. Data ranges from -0.5 to 0.5.
    Highcharts.com
    End of interactive chart.

     Agenda

    Belum ada agenda

     Sinergi Program

     Pemerintah Desa

    1 / 2
    BUDIANTOBelum Rekam Kehadiran
    Kepala Desa

     Komentar

     Media Sosial

     Peta Wilayah Desa

    Buka Peta

     Peta Lokasi Kantor


    Kantor Desa
    Alamat : Pojok, Sumurup, Kec. Bend., Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66351
    Desa : Sumurup
    Kecamatan : Bendungan
    Kabupaten : Trenggalek
    Kodepos : 66351
    Telepon : 082338137766
    Email : sumuruppemdes@gmail.com

     Statistik Pengunjung

    • Hari ini:79
      Kemarin:356
      Total Pengunjung:24.931
      Sistem Operasi:Unknown Platform
      IP Address:192.168.101.1
      Browser:Mozilla 5.0