Desa Sumurup kembali melaksanakan kegiatan pembayaran ganti kerugian (UGK) untuk pengadaan tanah Pembangunan Bendungan Bagong. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.Warga yang menerima pembayaran berasal dari dua dusun terdampak, yaitu Dusun Pojok dan Dusun Winong. Pembayaran dan pelepasan hak dilakukan terhadap total 7 bidang tanah.Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perangkat Desa Sumurup perwakilan ...