Pada tanggal 1 oktober 2019 bertempat di Rt 15 Rw 05 Dusun Winong Desa Sumurup telah diadakan pertemuan antara BPN Trenggalek, Pemerintah Desa Sumurup, Warga terdampak Bendungan, Didalam pertemuan tersebut kepal BPN Trenggalek menyampaikan bahwa masyarakat harus pro aktif dalam menentukan batas tanah yang akan terdampak Bendungan Bagong sehingga tidak menimbulkan masalah batas tanah . Pengukuran tersebut akan di mulai pada jam 13.00 s/d selesai . Dalam pengukuran lahan Terdampak kepala Desa sumurup juga menghimbau warganya agar pemasangan batok batas tanah Sesuai kesepakatan pemilik lahan sebelahnya. Kegiatan ini diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh sesepuh dan pinisepuh yang ada di wilayah Desa Sumurup.