Pada tanggal 29 september 2023 Pemerintah Desa sumurup Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek bertempat dibalai Desa Sumurup telah diadakan musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sumurup tahun 2024 . Dalam rangka pembahasan dan penetapan
Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2024 dihadiri oleh unsur Kecamatan, Pemerintah Desa sumurup, BPD desa sumurup, tokoh Pendidikan , tokoh agama, tokoh masyarakat serta lembaga yang ada di Desa sumurup. Untuk pmbahasan dan penetapan RKPdes tahun 2024 telah berpedoman sesuai dengan visi misi Kepala Desa serta sinkronisasi dengan rencana Pembangunan pemerintah Desa Kabupaten Trenggalek serta sesuai dengan priorotas penggunaan dana Desa tahun 2024. Kepala Desa Sumurup berharap dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024 selalu melibatkan masyarakat desa.