Pada hari senin tanggal 7/12/2021 bertempat di Wilayah Desa Sumurup Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tanggapi surat Bupati Trenggalek terkait permohonan Pelepasan Kawasan hutan guna pemukiman kembali warga terdampak pembangunan Program Strategis Nasional ( PSN ) Bendungan Bagong
Kementrian LHK membentuk Tim terdapu yang melibatkan pemangku kebijakan di dalamnya yang selanjutnya mengumpulkan data data terkait permohonan bupati Trenggalek atas warga terdampak Bendungan Bagong.
Bupati Trenggalek yang mendampingi Tim Terpadu mengadakan audensi dengan warga terdampak mengatakan bahwa Tim tersebut mengadakan klarifikasi atas permohonan pelepasan kawasan hutan.